You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Pulau Untung Jawa Cepat Ditangani
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Genangan di Pulau Untung Jawa Cepat Ditangani

Genangan yang terjadi di kawasan Taman Tugu Arung Samudera, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu berhasil ditangani personel gabungan.

"Sudah surut"

Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim mengatakan, genangan setinggi 15-20 sentimeter dipicu terjadinya hujan deras dan angin kencang sejak siang hari.

"Dalam penangan ini kami melibatkan 20 personel gabungan dari petugas PPSU, Sudin SDA, Sudin Lingkungan Hidup, dan Gulkarmat," ujarnya, Selasa (18/11)

Genangan di Jalan DI Panjaitan Cepat Surut

Muslim menjelaskan, untuk mempercepat pengerjaan pihaknya mengerahkan satu unit pompa apung, kemudian dilakukan pembersihan saluran dari sampah-sampah yang memicu sumbatan.

"Alhamdulilah, dengan gerak cepat personel gabungan genangan di area taman dan sekitarnya sudah surut. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Syahril (34) mengapresiasi petugas gabungan yang sudah bergerak cepat menangani genangan.

"Hujan deras cukup lama, sehingga area taman sempat tergenang hingga sebetis orang dewasa. Adanya penanganan cepat membuat dalam waktu tidak lama genangan langsung surut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1010 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1009 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri